24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Anjangsana, Kapolres Mojokerto Kota Beri Motivasi Kepada Personel Yang Sakit... Baca
  • Anjangsana, Kapolres Mojokerto Kota Beri Motivasi Kepada Personel Yang Sakit... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 9 Orang Mabuk di Tempat Umum Saat Patroli Cipkon... Baca
  • Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Mojokerto Kota: Teguhkan Keimanan serta Ketaqwaan Personel Polri... Baca
  • Patroli Cipkon dan Laporan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gagalkan Konvoi dan Tawuran Remaja... Baca

 


 Mojokerto Kota — Polres Mojokerto Kota melaksanakan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan oleh personel Polres maupun Polsek jajaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana pendukung operasional kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Pengecekan meliputi kondisi kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik, hingga fungsi mesin. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengecekan rutin agar kendaraan dinas tetap layak pakai dan siap digunakan sewaktu-waktu.

 

Dengan total keseluruhan 317 unit, yang terdiri dari kendaraan roda 2 yang berjumlah 249 unit, kendaraan Roda 4 berjumlah 58 unit serta roda 6 berjumlah 10 unit. 

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan unsur penting dalam mendukung mobilitas tugas anggota di lapangan.

 

“Pengecekan rutin ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

 

Usai pengecekan ranmor dinas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 bersama pihak penyedia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan harapan agar kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun 2026 dapat berjalan baik, lancar, profesional, dan komunikatif.

 

Beliau juga menegaskan bahwa evaluasi kerja sama akan dilakukan secara dialogis dan persuasif, dengan mengedepankan komunikasi yang baik bersama para penyedia.

 

Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pengadaan tahun 2025 terdapat beberapa catatan evaluasi,  Catatan tersebut menjadi bahan perbaikan bersama agar tidak terulang kembali.

 

“Masukan dan koreksi yang muncul pada pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 bisa lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

 

Melalui pengecekan kendaraan dinas serta kerja sama pengadaan barang dan jasa yang terencana, Polres Mojokerto Kota berkomitmen meningkatkan dukungan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan profesionalitas kepolisian dalam melaksanakan tugas-tugasnya.(*)


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota