24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Penuh kehangatan, Polres Mojokerto Kota Ajak Ojol Potong Tumpeng HUT Polwan dan Doa Bersama... Baca
  • Gerakan Pangan Murah Polres Mojokerto Kota, Sekejap 3 Ton Beras Terjual... Baca
  • Dapat bahan pangan harga terjangkau, Kapolres Mojokerto kota dukung program Gerakan pangan Murah... Baca
  • Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 25 Pelaku Pengedar Narkoba... Baca
  • Mewujudkan Generasi Emas Bangsa, Kapolres Mojokerto kota hadir menginspirasi siswa SMKN 1 Kota Mojok... Baca
TUPOKSISeksi Provost dan Paminal (SIPROPAM)

Sipropam bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan  internal, pelayanan  pengaduan  masyarakat  yang  diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel;

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2),Sipropam Mmenyelenggarakan fungsi:

a.     Pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri;

b.     Penegakan  disiplin,  ketertiban  dan  pengamanan  internal  personel Polres;

c.     Pelaksanaan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi serta pemuliaan profesi personel;

d.     Pengawasan dan penilaian terhadap personel Polres yang sedang dan telah menjalankan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi; dan

e.     Penerbitan  rehabilitasi  personel  Polres  yang  telah  melaksanakan hukuman dan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi.


Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota