24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Penuh kehangatan, Polres Mojokerto Kota Ajak Ojol Potong Tumpeng HUT Polwan dan Doa Bersama... Baca
  • Gerakan Pangan Murah Polres Mojokerto Kota, Sekejap 3 Ton Beras Terjual... Baca
  • Dapat bahan pangan harga terjangkau, Kapolres Mojokerto kota dukung program Gerakan pangan Murah... Baca
  • Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 25 Pelaku Pengedar Narkoba... Baca
  • Mewujudkan Generasi Emas Bangsa, Kapolres Mojokerto kota hadir menginspirasi siswa SMKN 1 Kota Mojok... Baca
TUPOKSISeksi Pengawas (SIWAS)

Siwas bertugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Siwas menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan  pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja;
  2. Pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja;
  3. Pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personel, materiil, fasilitas, dan jasa; dan
  4. Pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan;

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota