Mojokerto Kota - Bidpropam Polda Jatim turun langsung melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan tes urine personel Polres Mojokerto Kota, bertempat di Aula hayam wuruk, Senin (09/09/24).
Pemeriksaan dilakukan Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin Kanit Hartib 3 Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim Iptu M. Marwan Susanto dengan didampingi Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, S.H., Kasipropam IPTU Bayu serta personel Sipropam Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K, M.H., melalui Kasipropam IPTU Bayu mengatakan, Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut bertugas secara profesional dalam menjalankan tugas.
Dalam hal ini, setiap anggota wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan senjata api yang bertujuan untuk pencegahan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polri. Adapun pemeriksaan senpi meliputi kelayakan senjata api, surat-surat dan kebersihan senjata api tersebut.
Selain pemeriksaan senjata api, Bidpropam Polda Jatim juga melakukan pemantauan terhadap pemeriksaan tes urine anggota Polres Mojokerto Kota dan Polsek jajaran.
Tes urine ini dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Mojokerto Kota tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Untuk diketahui, hasil dari pemeriksaan tes urine, semua anggota Polres Mojokerto Kota serta Polsek Jajaran negatif tidak menggunakan narkotika jenis apa pun. [AS]