24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam... Baca
  • Bhabinkamtibmas Gunungsari: Jagung Subur, Harga Stabil, Petani Untung... Baca
  • Bhabinkamtibmas Desa Kupang Tawarkan Solusi Bibit Dan Serapan Bulog Ke Petani... Baca
  • Taruna Akpol TK III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarawahita Gelar Police Goes To School di SM... Baca
  • Taruna Akpol TK III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarawahita Gelar Sosialisasi Dikmas Lantas k... Baca
TUPOKSISeksi Pengawas (SIWAS)

Siwas bertugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Siwas menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan  pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja;
  2. Pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja;
  3. Pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personel, materiil, fasilitas, dan jasa; dan
  4. Pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan;

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota