24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80... Baca
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Jatirowo Sambangi dan Bantu Petani Panen Padi... Baca
  • Bhabinkamtibmas Mojolebak Sambangi Lahan Jagung Warga, Dorong Perawatan Tanaman di Musim Penghujan... Baca
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Magersari Polres Mojokerto Kota Serahkan Bantuan Pupuk Jagung kepada... Baca
  • Silaturahmi Sabuk Kamtibmas Kembali Digelar, Polres Mojokerto Kota Sosialisasikan 110... Baca
TUPOKSISeksi Pengawas (SIWAS)

Siwas bertugas melaksanakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Siwas menyelenggarakan fungsi:

  1. Pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan  pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja;
  2. Pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja;
  3. Pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personel, materiil, fasilitas, dan jasa; dan
  4. Pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan;

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota