24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam... Baca
  • Bhabinkamtibmas Gunungsari: Jagung Subur, Harga Stabil, Petani Untung... Baca
  • Bhabinkamtibmas Desa Kupang Tawarkan Solusi Bibit Dan Serapan Bulog Ke Petani... Baca
  • Taruna Akpol TK III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarawahita Gelar Police Goes To School di SM... Baca
  • Taruna Akpol TK III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarawahita Gelar Sosialisasi Dikmas Lantas k... Baca
TUPOKSIBagian Perencanaan (BAG REN)

Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran,  serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Bagren menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
  2. Penyusunan  rencana  kebutuhan  anggaran  Polres  dalam  bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
  3. Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
  4. Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota