24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam... Baca
  • Bhabinkamtibmas Gunungsari: Jagung Subur, Harga Stabil, Petani Untung... Baca
  • Bhabinkamtibmas Desa Kupang Tawarkan Solusi Bibit Dan Serapan Bulog Ke Petani... Baca
  • Taruna Akpol TK III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarawahita Gelar Police Goes To School di SM... Baca
  • Taruna Akpol TK III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarawahita Gelar Sosialisasi Dikmas Lantas k... Baca

Mojokerto - Jajaran Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates Ds. Kupang Kec. Jetis Kab. Mojokerto, Minggu (15/09/24).

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota Kompol Nanang Sujianto, S.H., saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut, sehingga Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.

"Penggerebekan terhadap permainan judi sabung ayam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan perjudian tersebut. Sehingga kami melakukan penggerebekan dengan menyisir lokasi sabu ayam dan melakukan pembongkaran serta membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam". Pungkas Kapolsek. [AF]


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota